![]() |
source humas pandeglang |
INFO PANDEGLANG, Seminar Publik yang bertema Keterbukaan dan Pelayanan Publik dalam mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dibuka dan digelar hari ini (Selasa, 13/04) di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, acara seminar yang digabungkan dengan Review PNPM Mandiri Perkotaan dan P2KP Advanced ini dibuka oleh Bupati Pandeglang H.Erwan Kurtubi.
Acara yang dilaksanakan oleh Konsultan PNPM Mandiri Perkotaan Advanced bekerjasama dengan Bappeda dan Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Anshor Pandeglang ini, dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang Aah Wahid Maulani, sejumlah kepala dinas (kadis) dan para perwakilan kepala bidang (kabid), LSM, OKP dan sejumlah Ormas lainnya, termasuk para pelaksana program PNPM di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Narasumber yang akan memaparkan materi diantaranya Staf Ahli Gubernur Banten Kurdi Martin dan Direktur Indonesian Institute for Civil Society (INCIS) Ace Hasan Sadzili. Bupati Pandeglang H.Erwan Kurtubi dalam sambutannya mengatakan ” Pelayanan Prima merupakan salah satu Output dari sebuah Proses Good Governance di Era Reformasi ini, dan secara Otomatis telah menjadi sebuah paradigma dan Etos Kerja Aparatur Pemerintah disemua lini, tak terkecuali dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang” ujarnya.
“Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lain yang segala se3suatunya berakibat kepada kepentingan publik pula. Dan sebagaimana di informasikan dibeberapa media bahwa indonesia merupakan negara ke -76 yang mengadopsi dan meratifikasi prinsip-prinsip kebebasan informasi. Sesungguhnya hal ini merupakan salah satu indikator kemajuan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel” lanjutnya.
Sementara itu menurut Direktur Indonesian Institute for Civil Society (INCIS) Ace Hasan Sadzili mengatakan bahwa, ”Sudah saatnya mindset (pola Pikir) bahwa Pejabat atau Pegawai Publik yang saat ini dianggap sebagai orang yang harus dilayani, sudah saatnya image itu dirubah, mereka harus memposisikan dirinya sebagai pelayan, hal ini untuk menciptakan good goverment (pemerintahan yang baik)” ujarnya.
“Dengan merubah image dan mindset seperti itu,maka masyarakat sebagai subjek pembangunan, akan dengan mudah mendapatkan keterbukaan informasi, termasuk soal APBD dan program-program pembangunan daerah, untuk menciptakan good government, tentunya tidak harus tergantung kepada pemerintah, karena untuk menciptakan itu ada tiga unsur di dalamnya, diantaranya State (pemerintah), Civil Society (masyarakat social) dan market (pelaku usaha)” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu pula, nara sumber lainnya, staf ahli Gubernur Banten Bidang Pemerintahan Kurdi Matin mengatakan, semua Undang-Undang itu lebih kepada hak-hak publik. “Di Provinsi Banten sudah ada SK Gubernur tentang pembentukan tim seleksi anggota komisi transparansi atau sejenisnya, tinggal mengaplikasikannya saja,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan, reses yang selama ini dilakukan anggota dewan hendaknya tidak hanya dijadikan sebagai ajang serap aspirasi masyarakat, tetapi lebih daripada itu DPRD harus bisa memberikan solusi bagi kondisi masyarakatnya lanjutnya. (iim-humas)
No comments:
Post a Comment